Jumat, Oktober 23

Perhitungan Pemakaian Listrik

Perhitungan Pemakaian Listrik
Sumber: ibu ibu DI
Contoh pemakaian listrik rumah tangga sedang
Daya listrik: 900 VA
1 Seterika 350 watt, 2 jam/hari 0,70 kWh/hari
1 Pompa air 150 watt, 3 jam/hari 0,45 kWh/hari
1 Kulkas sedang 100 watt, 6 jam/hari : 0,60 kWh/hari
1 TV 20" 110 watt, 6 jam/hari 0,66 kWh/hari
1 Rice cooker 300 watt, 2 jam/hari: 0,60 kWh/hari
6 Lampu hemat energi 20 watt, 6 jam/hari: 0,72 kWh/hari
4 Lampu hemat energi 10 watt, 6 jam/hari 0,24 kWh/hari
Jumlah kebutuhan listrik perhari 3,91 kWh
Jumlah Kebutuhan listrik per bulan 3,91 kWh x 30 = 117,30 kWh
Berdasarkan pengalaman pribadiku (sudah terbukti menghemat listrik!) adalah apabila tv, video atau tape (yang memakai remote control untuk
menyalakannya) selain dimatikan, juga harus mencabut kabel dari stop kontaknya karena kalau tidak dicabut, listrik akan tetep mengalir, ini juga yang membuat tagihan listrik melonjak. Kemudian Termos listrik, kalau ini makan listrik sangat banyak, jadi sebaiknya air yang dimasak pakai termos listrik agar dipindah ke termos biasa agar termos listriknya bisa dimatikan . Dan satu lagi, semua kabel untuk peralatan yang jarang dipakai, misal microwave, blender, komputer, mesin cuci dll, untuk juga selalu dicabut dari stop kontaknya. Itu saja tips dari aku, karena ini sudah terbukti manjur untuk menurunkan tagihan listrik (kecuali summer kemarin kantongku jebol karena kebayar listrik mahal soalnya kalau tidak pakai ac sudah seperti didalam oven, suhu kamar sampai 40 derajat (De)

Kesimpulan :
Sekarang cara menghitung :
biaya rekening listrik itu terdiri dari beberapa komponen :
- Biaya beban
- biaya pemakaian, terbagi dlm 3 blok :
blok 1 : 0-20kwh
blok 2 : 20-60 kwh
blok 3 : di atas 60 kwh
- PPJ (pajak penerangan jalan?), untuk. wilayah jkt 3% dari total
biaya listrik kita.
- PPN + meterai 3000 perak...he-he..
Biaya beban seperti yang aku ceritain di atas, tergantung dari berapa batas atas daya kita, misalnya 900, 1300, 2200. Besarnya dihitung per kwh dari biaya dasar. Ini yang. biasanya kita sebut abonemen.

Contoh berikut untuk. jlh pemakaian 200 kwh, batas daya 2200VA.
Bea Beban /KWh 25,273 --> 2.2 x 25273 = 55600 (karena 2200, berarti ada 2,2Kwh)
kWh 1 S/D 20 314 --> 20 x 314 = 6280
kWh 21 S/D 60 333 --> 40 x 333 = 13320
Selebihnya 388 --> 120 x 388 = 46560
Total --> 121760.
Tambah lagi dengan PPJ dan PPN dan biaya meterai.
Untuk batas daya > 2200VA, perhitungan biaya pemakaiannya langsung flat, tidak ada blok-blok-an lagi.
Contohnya untuk. batas daya 4400VA, penggunaan sama2 200kwh dlm bulan
tsb : Bea Beban /KWh 26,145 --> 4.4 x 26145 = 115038
per Kwh 507 --> 200 x 507 = 101400
Total --> 216438
Meskipun pemakaiannya jumlahnya sama, tapi biayanya berbeda jauh ya ? (Ri)


Sumber http://www.dunia-ibu.org/sharing/index.php?id=308

Kamis, Maret 19

Top Paying Keywords: Top Paying Legal Keywords

Jumat, Juli 25

Kadin Usul Kenaikan Tarif Listrik Industri Maksimal 50%

Jakarta - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berencana untuk menaikkan tarif listrik untuk industri. Kadin meminta kenaikan tarif listrik untuk industri jangan melebihi 50 persen.Hal itu diungkapkan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) MS Hidayat di sela-sela KPPOD (Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah) Award di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (22/7/2008).Namun Hidayat meminta kenaikan tarif listrik hanya untuk industri yang besar, industri kecil tidak akan mampu membiayai kenaikan tarif. "Kenaikannya di bawah 50 persen, jangan melebihi dari itu," ujarnya.Hidayat mengakui saat ini ada ketidakseimbangan harga dalam tarif PLN, dimana biaya produksinya lebih tinggi dari tarif yang dikenakan ke pelanggan kemudian kapasitasnya juga terbatas."Kalau seluruh proses mekanisme harga tidak dikelola seperti yang disampaikan Menkeu tadi, maka subsidi akan terlalu besar, memang harga murah tapi APBN kita sulit," ujarnya.Sejak kenaikan BBM di bulan Mei lalu, menurut Hidayat, sampai sekarang PLN sudah tekor Rp 26-27 triliun."Kalau memang dibebankan ke industri itu 80 persen kenaikannya, kita tidak mau. Nah ini yang coba kita bahas untuk mengatasi masalah kelistrikan sehingga industri tidak terganggu dan merugi," ujarnya.PLN, lanjutnya sudah membuat skenario kenaikan untuk industri-industri besar, yang jumlahnya sekitar 8.000-an dari sekitar 3 juta industri."Itu sudah mempertimbangkan dan mereka tidak keberatan tapi untuk kenaikan harga harus ada jaminan suplai itu lancar, namun industri yang kecil ke bawah itu memang mereka menolak, jadi untuk industri besar saja," ujarnya.PLN dan Kadin akan membahas rencana kenaikan ini pada pekan depan. Asosiasi industri besar juga tak lupa diajak ikut serta."Jadi saya ambil inisiatif ini sehingga pemerintah dapat mudah untuk memutuskan karena problem PLN itu tidak selesai hanya dengan pergeseran jam kerja ini," ujarnya.Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di tempat yang sama menuturkan pengusaha daerah dan PLN harus bisa bekerja sama untuk membangun pembangkit listrik di daerah."Jadi harga tidak perlu disubsidi. Seperti di Sumut yang kurang listriknya sampai sekarang. Itu bisa jadi salah satu jalan keluar," ujarnya.Rencananya, PLN akan menaikkan tarif industri yang kini masih sekitar Rp 600 per kWh hingga ke harga keekonomian atau sesuai biaya produksi yang mencapai Rp 1.300 per kWh